Istri Kedua Jaksa Agung
Jaksa Mia Amiati dilaporkan menjadi istri kedua Jaksa Agung Jaksa Agung Burhanuddin berjalan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat RDP bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Selasa 2612021 ANTARA FOTOMuhammad Adimaja Verified Dwifantya Aquina. Ia dilaporkan Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus ke Komisi Aparatur Sipil Negara KASN karena diduga merupakan istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Geger Jaksa Mia Amiati Diduga Jadi Istri Kedua Jaksa Agung Kumparan Com
Selain itu PNS perempuan tersebut juga diduga telah memiliki suami.
![](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20211120/whatsapp-image-2019-11-15-at-1814241-35211abcab93f521db1c7168a95a6cab-9ffd64ce60c3e1f5d73fb651e2c73434_wm_600x315.jpeg)
Istri kedua jaksa agung. Pernyataan ini pun menyorot perhatian publik. David menegaskan dirinya tidak menuduh pihak mana pun tetapi ia ingin dugaan yang melibatkan Burhanuddin mendapat titik terang. Laporan itu disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Jaga Adhyaksa langsung kepada ketua KASN Agus Pramusinto.
Berdasarkan penelusuran David dari pemberitaan yang beredar pejabat yang menjadi istri kedua Burhanuddin itu berinisial MA dan bekerja di Kejaksaan Agung. Nama Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen JAMIntel Mia Amiati menjadi sorotan. Kita minta KASN menyelidiki karena kita kan enggak punya kewenangan kita enggak ada data kita enggak bisa masuk ke sana itu kan yang punya kewenangan yang masuk ke situ.
Sementara seperti dikutip dari situs resmi Kejaksaan RI istri Jaksa Agung Burhanuddin disebut Sruningwati Burhanuddin yang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Darmakarini IAD Pusat. Sementara seperti dikutip dari situs resmi Kejaksaan RI istri Jaksa Agung Burhanuddin disebut Sruningwati Burhanuddin yang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Darmakarini IAD Pusat. JAKARTA SP - Mia Amiati Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen Jamintel dan Pinangki Sirna Malasari adalah dua orang jaksa perempuan yang terlibat skandal asmara di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Satria menjelaskan kondisi itu bertentangan dengan PP Nomor 45 tahun 1990 yang mengatur perkawinan atau perceraian PNS. Kemudian suami-istri juga dilarang bekerja dalam satu instansi pemerintah. Mia dilaporkan karena diduga merupakan istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Pasalnya seperti dikutip dari situs resmi Kejaksaan Agung istri Jaksa Agung Burhanuddin disebut Sruningwati Burhanuddin yang menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Darmakarini IAD Pusat. Wakil Direktur Jaga Adhyaksa Ksatria Surbakti mengatakan terduga istri kedua Burhanuddin itulah yang dilaporkan. Pasalnya Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus melaporkan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen JAMIntel Kejaksaan Agung Kejagung Mia Amiati ke Komisi Aparatur Sipil Negara KASN.
Jika merujuk kepada status Mia Amiati yang berstatus sebagai PNS merupakan istri kedua dari Jaksa Agung Burhanuddin. Akan tetapi PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri keduaketigakeempat. Jika merujuk kepada Mia Amiati statusnya merupakan PNS dan merupakan istri kedua Jaksa Agung Burhanuddin.
Dari situs resmi Kejaksaan Agung Kejagung Burhanuddin memiliki seorang istri atas nama Sruningwati Burhanuddin yang juga Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini IAD Pusat. Laporan itu didasarkan pada pemberitaan. Berdasarkan penelusuran David dari pemberitaan yang beredar David melaporkan dugaan seorang PNS berinisial MA yang bekerja di Kejaksaan Agung telah menjadi istri kedua Burhanuddin.
Satria menjelaskan kondisi itu bertentangan dengan PP Nomor 45 tahun 1990 yang mengatur perkawinan atau perceraian PNS. Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus melaporkan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen JAMIntel Kejaksaan Agung Kejagung Mia Amiati ke Komisi Aparatur Sipil Negara KASN. Berdasarkan penelusuran David dari pemberitaan yang beredar David melaporkan dugaan seorang PNS berinisial MA yang bekerja di Kejaksaan Agung telah menjadi istri kedua ST Burhanuddin.
Selain itu PNS perempuan tersebut juga. Mia Miati Iskandar disebut-sebut sebagai istri kedua Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin sedangkan Pinangki. PNS itu dilaporkan lantaran diduga menjadi istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Iya atas nama itu Mia Iskandar Amiati kata David kepada wartawan Sabtu 2011. Laporannya bukan langsung dalam arti Jaksa Agung-nya. Seorang PNS Kejaksaan Dilaporkan ke KASN Diduga Istri Kedua Jaksa Agung David menjelaskan pencabutan laporan ini dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.
REPUBLIKACOID JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa kinerja bidang tindak pidana khusus Kejaksaan telah menorehkan hasil yang positif sepanjang 2021 ini. Selain itu PNS perempuan tersebut juga diduga telah memiliki suami. Berdasarkan penelusuran David dari pemberitaan yang beredar David melaporkan dugaan seorang PNS berinisial MA yang bekerja di Kejaksaan Agung telah.
Longser melaporkan kedua jaksa itu karena tidak puas dengan tuntutan onslag terhadap terdakwa dugaan akta palsu. Awalnya David mengatakan semangat Jaga Adhyaksa membuat laporan ke KASN untuk mendorong institusi Kejaksaan Agung selalu profesional dalam menyikapi berbagai isu dan. SuaraSumselid - Pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan pernyataan jika koruptor di bawah Rp50 juta maka tidak perlu dipenjara.
Saya melaporkan kedua oknum Jaksa ke Komisi Kejaksaan dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta kata Longser Selasa 412022. Mia Amiati dilaporkan lantaran diduga merupakan istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sosok Jaksa Agung ini pun kembali mengejutkan publik apalagi dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Dalam Pasal 4 PP Nomor 45 tahun 1990 PNS laki-laki yang. Berdasarkan penelusuran David dari pemberitaan yang beredar David melaporkan dugaan seorang PNS berinisial MA yang. Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanudin dilaporkan atas dugaan memiliki dua istri ke KASN.
PNS itu dilaporkan lantaran diduga menjadi istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Diduga menjadi istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin seorang PNS perempuan di lingkungan Kejaksaan Agung ke Komisi Aparatur Sipil Negara KASN. Mia dilaporkan karena diduga merupakan istri kedua dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Jika merujuk kepada Mia Amiati statusnya merupakan PNS dan menjadi istri kedua Jaksa Agung Burhanuddin. Sebab David Sitorus melaporkan pihak wanita berinsial MA selaku PNS lingkungan Kejaksaan Agung yang diduga menjadi istri kedua Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dugaan Poligami Jaksa Agung Dilaporkan ke KASN Berikut ini bunyi Pasal 4 PP tersebut.
Sedangkan persoalan poligami yang dilaporkan Jaga Adhyaksa terkait istri kedua yang diduga merupakan salah satu pejabat di Kejagung. Ia menyinggung dua kasus kelas kakap yang berhasil diungkap yakni korupsi pengelolaan dana keuangan PT Asuransi Jiwasraya Persero dan PT ASABRI Persero. Ini laporan terkait dugaan yang bertentangan dengan peraturan pemerintah kata David saat dihubungi Kamis 4112021.
Viral Istri Marahi Suami Yang Mabuk Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Agung Perintahkan Eksaminasi Khusus Kasus Valencya
Jaksa Pinangki Akui Pernah Menikah Dengan Mantan Kajati Riau
Terbongkar Masa Lalu Jaksa Pinangki Sebagai Istri Kedua Eks Pejabat Kejagung Nekat Nikahi Pria 41 Tahun Lebih Tua Demi Harta Sebut Aset Yang Ditinggalkan Mendiang Suami Hidupi Gaya Hidup Glamornya Semua
Geger Jaksa Mia Amiati Diduga Jadi Istri Kedua Jaksa Agung Kumparan Com
Jaksa Agung St Burhanuddin Punya Hubungan Khusus Dengan Jaksa Pinangki Ini Reaksi Kejaksaan Agung Tribunkaltim Co
Geger Jaksa Mia Amiati Diduga Jadi Istri Kedua Jaksa Agung Kumparan Com
Posting Komentar untuk "Istri Kedua Jaksa Agung"